Beberapa hari
lalu bersama beberapa sahabat aku sempat berbicara soal #isbal , dan sepertinya terjadi beberapa pemahaman yg berbeda
Kultwit kali ini
aku ingin sedikit berbicara soal #isbal ini. Isbal sendiri adl menjuntaikan pakaian melewati/menutupi mata
kaki
dan pakaian yg
dimaksud di sini semisal celana, sarung, gamis dan sejenisnya. Perlu
dicatat lebih dulu, kaos kaki/sepatu tidak masuk
Dalam syariat sebenarnya hukum #isbal sangat
jelas, yaitu tidak diperbolehkan. Namun sekarang bagaimana prakteknya?
Terlebih dalam rangkaian hadits yg melarang #Isbal ada
pertanyaan dari Abu Bakr bahwa apa cara berpakaiannya masuk isbal yg dilarang?
Dan Abu Bakr as-Shiddiq memberi alasan kepada Nabi kenapa
pakaiannya selalu #Isbal
di luar kemauannya...
Dan dijawab oleh Nabi bahwa Abu Bakr tidak masuk kategori #Isbal yg
terlarang sebab dalam hati Abu Bakr tak ada kesombongan
#Isbal sendiri dilarang sebab ada unsur pamer
dan sombong bagi pelakunya. Ini indikasi awal. Dan muncul penafsiran
beda2 sebab poin 7 tdi
Bagi yg berpegang dg teks, #Isbal mutlak
haram, tanpa melihat sombong atau tidak sebab itu urusan hati...
Bagi yg memahami bahwa titiknya adl sombong, #isbal tidak
apa2 yg penting dalam hati tidak ada niat sombong atau pamer
Namun jika kita mau jujur, secara fitrah dan naluriah kita
akan merasa aneh saat melihat orang #isbal dalam
berpakaian
Kalau celana mungkin masih tidak kentara, tapi coba kalau
sarung atau gamis dan #isbal, akan terlihat aneh dan nggak enak di mata
ini baru soal kepantasan dalam berpakaian saja, belum masuk
soal syariat apalagi masalah hati. Artinya #isbal memang
kurang pantas
Oh ya, hukum pelarangan #Isbal dlm
syariat ini hanya berlaku bagi pria, adapun wanita tidak masalah melakukan #Isbal
Bagi yg melarang #Isbal memberi
jawaban bahwa Abu Bakr dlm alasannya telah berniat kuat tidak #isbal, tapi
selalu tak sengaja
Karena fisik beliau yg kurus sehingga izar (sarung)-nya
selalu menurun dg sendirinya meski beliau telah mengikatnya kencang2
Dalam praktek menghindari #Isbal terjadi
perbedaan, sebagian kelompok ada yg mempraktekkannya sampai setengah betis
Atau dalam Istilah sebagian orang, ngatung/cingkrang. ini
pun sebenarnya jg terlihat aneh, meski udah bener tidak #isbal
Kami sendiri (dan umumnya orang2 Ahlussunnah wal jamaah)
menghindari #Isbal
namun tidak sampai setengah betis...
Yg penting adalah mata kaki tidak tertutupi oleh bagian
bawah pakaian. dan secara fitrah/naluriah pun sedap dipandang
Bukankah Islam
itu selalu sesuai dg fitrah? Maka dalam berpakaian pun kita dituntut
untuk tdk berlebihan dan tampil moderat
Apalagi dlm pemikiran. So, dalam larangan #isbal &
taujih prakteknya adl tdk ifroth (dg melanggar berisbal meski tidak berniat
sombong)
Juga tidak tafrith, udah bener nggak #isbal tapi
cara pakaiannya kayak orang kebanjiran dan kurang elok juga dipandang
Maka moderat dlm soal #Isbal ini adl
kita menghindari #isbal
dg ukuran bawah pakain sekitar 1 cm di atas mata kaki. Benar2 elegan..
Soal sepatu tidak ada urusan dg masalah #Isbal. ia ada
pembahasan sendiri yg masuk dlm bab "khuff"
alhasil sepatu
semisal bot yg menutupi mata kaki tak ada masalah apapun. Bahkan ada
keringanan hukum dlm wudhu jika pakai sepatu bot
Tidak ada komentar:
Posting Komentar