21 Des 2013

Hukum Mengucapkan Selamat Natal

Selamat menikmati weekend tweeps. Tak terasa tahun 2013 telah di penghujung, dan tak terasa bulan Desember telah sampai pertengahan.

Sebentar lagi 25 desember, hari raya bagi umat kristiani, dan di hari yg sama pula hari perdebatan antar sesama kaum muslim, menyedihkan

Apalagi jika bukan soal masalah "boleh apa tidak mengucapkan Selamat Natal pada kaum nasrani?"

Sebelum aku membahas persoalan ini melalui wijhah nadhor syar'i (sudut pandang syariat), ada satu hal yg menimbulkan keheranan

Kenapa persoalan ini selalu berulang tiap tahun sementara jawaban yg sama jg sudah diberikan? Dan kenapa hal ini muncul baru2 saja?

Tidak jauh2, 10 tahun silam hal ini belum muncul di permukaan, tapi kenapa sekarang dimunculkan untuk perdebatan? Tak ada lain, fitnah 

Oke, kali ini aku tidak akan mengajak tweeps berbicara soal modus di balik perdebatan ucapan selamat natal. Kita fokus pada hukumnya

Boleh apa tidak? Sebelumnya ada satu hal yg harus diketahui bersama, bahwa persoalan ini ranahnya adl furu'iyyah fiqhiyyah...
 
Atau masalah percabangan dlm fiqh yg di sana tentu saja ada ijtihad. Bukan persoalan ushuliyyah aqo-idiyyah (prinsip2 dlm aqidah)

Walaupun persoalan yg diributkan ini bergesekan dg non muslim yg beda aqidah. Dan ini titik sensitif yg sengaja disenggol itu

Hal mendasar yg harus diketahui lebih dulu juga adl bahwa jika mengharamkan sesuatu maka harus ada dalil jelas. Bukan dalil yg ditafsir2

Dan dalam kasus ucapan selamat natal ini yg terjadi adl hal ini. Tak ada dalil jelas yg nyata2 melarang pengucapannya

Hal seperti ini dlm tatanan syariat tidak diperkenankan bagi siapapun langsung bilang haram gt saja, membuat syariat baru itu namanya


Karena semua jg telah diatur oleh syariat dg sangat elegan, untuk keseimbangan dlm interaksi sosial antar sesama manusia seluruhnya

Persoalan ucapan selamat natal ini mungkin bagi kita yg mayoritas tinggal di komunitas muslim bisa jadi bukan hal yg memusingkan.

Tetapi bagaimana sekarang dg muslim yg kebetulan punya kolega kristen atau yg tinggal di semisal negara2 mayoritas berpenduduk kristen?


Apa tidak boleh meski sekedar basa-basi mengucapkan selamat natal ke sahabat sendiri sementara mereka saat kita idul fitri, mengucapkan?

Sebelumnya, harus kita ketahui, bahwa di Al-Qur'an ada ayat dasar yg mengatur bagaimana interaksi sosial kita dg non muslim

Terlebih tidak semua yg kafir, yg non muslim itu musuh (pernah aku kultwitkan, silakan baca di sini http://t.co/e7DWi1PZYI )

Dan ayat dasar yg harus diketahui sebagai pegangan interaksi sosial dg non muslim itu terdapat dlm QS. Al-Mumtahanah 8-9

Bahwa Allah Ta'ala tidak melarang kita untuk berbuat baik, bersikap adil, membalas kebaikan kepada non muslim yg tidak memusuhi kita...

Yg dilarang adl kepada non muslim yg memusuhi kita secara terang2an, menghalangi ibadah kita atau yg mengusir kita


Maka dua ayat ini jelas sekali memisahkan bagaimana interaksi sosial pd non muslim antara yg memusuhi dan yg bersahabat
 
Ini belum ayat2 perihal bolehnya kita makan makanan orang2 kristen atau bolehnya pria muslim menikahi wanita kristiani (tdk sebaliknya)

Yg otomatis jika terjadi pernikahan itu artinya akan ada gesekan langsung antar dua keluarga bersahabat yg berbeda agama

Atau ayat yg memerintahkan kita jika ada orang mengucapkan selamat kepada kita, maka kita harus membalas dg lebih baik (Qs. Annisa 86)
 
Sementara semua ajaran yg dibawa Nabi, dalam ribuan hadits beliau mengajarkan kita untuk berbuat baik khususnya pd yg baik ke kita

Atas dasar ayat2 ini, para ahli fiqh kita mayoritas berijtihad bahwa boleh dan tidak masalah mengucapkan selamat natal pada non muslim
 
Memang di sana ada yg mengharamkan, semisal Ibnu Taimiyyah, tetapi tentu saja beliau berfatwa sesuai dg keadaan zamannya saat itu

Lho, bukannya dg mengucapkan selamat natal artinya kita setuju dan rela atas kekufuran mereka?

Pertanyaan balik, logika dari mana yg naif betul kayak itu? Sama saja dg apakah setiap orang makan itu pasti kenyang?

Sangat terlalu dipaksakan jika ada yg berpendapat naif jika mengucapkan selamat natal artinya rela dg kekufuran mereka...

Tak satupun dari mereka yg mengucapkan selamat Natal dari kaum muslimin kepada sahabat kristennya terlintas hal seperti itu...

Semua itu (asumsi kerelaan atas kekufuran) tak lebih munculnya dari sikap suudzon (buruk sangka), efek negatif hati yg membusuk

Persis dg kejadian muslim yg ziarah kubur dan dituding nyembah kuburan. Sejak kapan ada orang Islam nyembah kuburan? Naif sekali 

Pada akhirnya, inti dari kultwit ini adl opsi pilihan, jika ikut yg membolehkan, silakan, ikut yg tidak membolehkan, silakan.

Karena permasalahannya adl ikhtilaf fiqhi (perbedaan pendapat dlm fiqh) yg justru memberikan keleluasaan kepada ummat

So tak perlu bagi yg memilih tidak membolehkan, menyalahkan (apalagi memaksakan pendapatnya) kepada yg membolehkan...

Khususnya kepada muslim yg punya sahabat kristen atau sedang tinggal di negara mayoritas kristen.
Maka jika dlm ucapan selamat natal jawaban para ahli fiqh seperti ini, tentu saja tak masalah lagi mengucapkan selamat tahun baru atau selamat2 yg lain.

Semoga mencerahkan dan menambah ilmu, tidak perlu lebay mengharam2kan selamat natal dan selamat tahun baru

Lho, bukannya itu menyerupai suatu kaum? Dan barang siapa menyerupai mereka maka termasuk golongan mereka. Gt kata hadits

Sepertinya yg berhujjah dg argumen itu perlu diluruskan pemahamannya akan hadits itu, sila baca kultwit ini http://t.co/Cvr0ICtYZr

Selamat menikmati akhir pekan dan akhir tahun 2013, jangan keruhkan hati kita dg hal2 tak perlu. Hidup tak nikmat saat hati membusuk

Tidak ada komentar:

Posting Komentar