Beberapa waktu
lalu aku kultwit soal Hukum Selamat Natal dan alasan pandangan yg membolehkan http://t.co/AVqAZGcICC
Tetapi jika aku perhatikan dari perkembangan pertanyaan2
& mention2an ke aku nampaknya ada beda antara sekedar hukum & sikap
akan hukum
Oke, aku flashback ulang secara ringkas kembali, yg pasti pendapat kaum muslimin soal hukum mengucapkan selamat natal terbagi jadi dua
Kelompok pertama (dan sepertinya lebih banyak) menyatakan
ketidakbolehan mengucapkan dengan alasan ada indikasi turut bergembira/menyetujui
Kelompok kedua membolehkan terlebih jika kebetulan muslim
hidup di tengah komunitas mayoritas kristen atau mempunyai relasi kristen
Perihal alasan dan ijtihad dalil kelompok kedua sudah aku
jelaskan di kultwitku. Lantas sekarang apa sikap atas hukum itu?
Seperti yg sudah aku bilang, karena ini persoalan fiqh
murni (bukan aqidah secara langsung), maka jika terjadi perbedaan pendapat...
..artinya seorang muslim bisa memilih ikut pendapat mana yg menurutnya mantap baginya. Tanpa perlu menyalahkan yg memilih berbeda
Bagi yg mengikuti pendapat tidak boleh, tidak perlu
menyalah2kan yg memilih boleh sebab tentu ada alasan mendasar kenapa memilih yg
boleh
Dan alasan2 ini yg harus dipahami karena tidak setiap
orang mempunyai kondisi kehidupan yg sama...
Maka tentu sangat tidak tepat bagi yg memilih tidak
boleh sampai menghukumi kufur kepada yg memilih boleh dg dalih menyetujui
kekufuran
Apalagi membandingkan antara cuma kata "selamat
Natal" dg kalimat syahadat. Ingat, kata2 kufur ke sesama muslim itu berat
konsekwensinya
Bagi yg memilih boleh,tidak perlu over sampai usul buat pasang spanduk selamat natal di masjid segala. Toleransi ya toleransi,tp yg wajar
Sebab pendapat yg membolehkan adalah makhroj (jalan keluar)
bagi muslim yg kebetulan hidup di komunitas kristen atau punya relasi kristen
Begitu juga mesti dipahami dg baik antara kata
"boleh" dan "harus". Aku sempat heran saat ada yg tanya,
emang harus mengucapkan selamat?
Please deh jangan merendahkan kualitas intelektualmu
sendiri sampai memaknakan kata "boleh" ke "harus"...
Mengenai pendapat boleh yg sebagai makhroj (solusi),
tentu juga akan jadi hal lain bagi semisal kita yg tak punya relasi kristen
Atau tinggal di komunitas yg semuanya Islam. Apa perlu mengucapkan selamat natal segala dg alasan toleransi?
Dalam hal ini, mengingat posisi muslim yg jenis ini,
cukuplah diwakili oleh institusi semisal lembaga negara atau ucapan2 umum
Dan tak perlu mengucapkan selamat natal segala wong tidak punya teman kristen, tinggal di tengah2 orang Islam semua pula
Sebab muslim yg baik adl yg meninggalkan hal2 yg tak perlu baginya. Min husni islamil mar-i tarkuhu maa laa ya'nihi (Hadits). Itupun bagi yg membolehkan ada yg masih memberi arahan lagi, jika bisa dg tidak mengucapkan kata "selamat natal", maka tidak perlu ucap
Semisal dg memberinya hadiah atau menjabat tangannya dg
cukup ucapan kata "selamat" saja. Sebagai sikap jaga diri (tawarru')
Ini semua soal ucapan selamat. Adapun jika hadir misa,
atau ikutan gembira atas perayaan natal, jelas tidak boleh. Kita punya Id
sendiri
Kecuali bagi semisal pejabat2 resmi yg kebetulan urusan2
keagamaan & kerukunan, ada pembahasan lain dg alasan lebih detail di sana
Adapun jika
diundang makan2 oleh mereka, bagaimana? Yg pasti makanan orang kristen halal
bagi kita, atas dasar ayat dlm Qur'an
Pada akhirnya,kita sesama muslim tak perlu saling debat
kusir soal ini,diketawain sampean wong yg perayaan mereka yg tengkar malah kita
Apalagi sampai mengkafirkan segala.. Gemar betul masuk2in saudara sendiri ke neraka
Semoga mencerahkan dan silakan timbang keadaan diri sendiri memilih pendapat yg mana tanpa perlu menyalahkan yg berbeda pendapat. Salam..
Tidak ada komentar:
Posting Komentar